Kabar Terbaru tentang seleksi penerimaan CPNS Pariaman Tahun 2012
Setelah Pemkab Padangpariaman menyatakan tak terima CPNS tahun ini, Pemko Pariaman juga memastikan tak membuka CPNS tahun 2012 ini. Sebab jumlah PNS Pariaman saat ini sudah mencapai 50,58 persen. Sehingga tidak memenuhi persyaratan aturan Kemenpan RI yang hanya membolehkan penerimaan CPNS di suatu daerah, jika jumlahnya di bawah 50 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pariaman Khaidir kepada Padang Ekspres menyikapi banyaknya pertanyaan masyarakat terkait penerimaan CPNS tahun ini. Lebih lanjut Khaidir menjelaskan jumlah PNS di lingkungan Pemko Pariaman hingga saat ini sudah mencapai 3684 orang atau 50,58 persen.
Sesuai dengan ketentuan Kemenpan tentang moratorium yang hanya membolehkan pengangkatan CPNS bagi satu daerah, jika jumlah PNSnya di bawah 50 persen.
”Untuk tahun ini tidak ada penerimaan CPNS untuk Kota Pariaman. Dulu memang sudah diusulkan sejumlah formasi namun ditolak, karena tidak memenuhi persyaratan di atas, jumlah PNS Pariaman sudah lebih dari 50 persen,” ujarnya pada Padang Ekspres di ruang kerjanya, kemarin.
Selain itu, jika pemko ingin juga mengajukan, harus disertai dengan perincian analisis jabatan yang menjelaskan jumlah PNS di masing-masing SKPD. Termasuk merinci beban kerja masing-masing pegawai sesuai dengan kapasitas dan jabatannya.
Dengan analisis jabatan itu, terlihat apakah kebutuhan pegawai di satu SKPD cukup, berlebih atau malah kekurangan. Namun analisis jabatan (anjab) itu saat ini masih dalam pengerjaan. Ada 50 SKPD di Pariaman yang harus dibuatkan anjabnya. Dengan demikian, penerimaan CPNS Pariaman kemungkinan besar baru bisa dilaksanakan tahun mendatang.
Untuk mengantisipasi kekurangan PNS karena moratorium ini, Pemko mengupayakan pemerataan CPNS di masing-masing SKPD. Sehingga tidak ada SKPD yang keteteran karena kekurangan pegawai di tempat mereka.
Efisensi Jumlah PNS
Menyikapi permasalahan ini Ketua DPRD Kota Pariaman Ibnu hajar menyarankan, agar tiap SKPD mengoptimalkan kinerja pegawai yang sudah ada selain mengefisienkan jumlah pegawai di SKPD yang berlebih. Ada di satu SKPD jumlah pegawainya sudah berlebih.
”Selama pegawai itu bukan tenaga teknis kesehatan dan pendidikan, saya rasa mereka bisa dimutasi ke bagian-bagian yang saat ini jumlah pegawainya masih kekurangan, seperti pemadam kebakaran dan Pol PP,” ujarnya.
Dengan demikian kekurangan pegawai di bagian-bagian penting itu bisa segera terpenuhi. Sementara itu menyikapi keluhan sejumlah lulusan S1 karena moratorium ini, ia menyebut PNS bukanlah satu-satunya pekerjaan. Para sarjana dengan bekal ilmu yang dimiliki seharusnya memiliki pola pikir membuka lapangan pekerjaan bukan hanya mengandalkan hidup sebagai PNS. Ref:padangekspres
0 comments:
Post a Comment